Laporan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

6
26377

 

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan karunia-Nya sehingga penyusunan laporan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dapat terselesaikan. Kebijakan pembangunan pendidikan nasional sebagaimana digariskan dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional (2010-2014) diarahkan pada upaya mewujudkan daya saing, pencitraan publik, dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan. Tolak ukur efektivitas implementasi kebijakan tersebut dilihat dari ketercapaian indikator-indikator mutu penyelenggaraan pendidikan yang telah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dalam delapan (8) Standar Nasional Pendidikan (SNP). Tidak dipungkiri bahwa upaya strategis jangka panjang untuk mewujudkannya menuntut satu “Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan”  yang dapat membangun kerja sama dan kolaborasi di antara berbagai institusi terkait dalam satu keterpaduan jaringan kerja nasional. Dengan kata lain, diperlukan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan. Tata kerja yang dibangun mengisyaratkan adanya serangkaian proses dan prosedur untuk mengumpulkan, menganalisis, dan  melaporkan data mengenai kinerja dan mutu tenaga pendidik dan kependidikan, program, dan lembaga beserta rekomendasinya.

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP/ EQAS – Educational Quality Assurance and System) sedang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Kementerian Agama (Kemenag) dengan bantuan Pemerintah Australia.  Proses penjaminan mutu mengidentifikasi aspek pencapaian dan prioritas peningkatan, menyediakan data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan serta membantu membangun budaya peningkatan mutu berkelanjutan. Pencapaian mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah dikaji berdasarkan delapan Standar Nasioanal Pendidikan (SNP) dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Empat hal penting yang perlu dilakukan dalam  penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, yaitu : (1) Pengkajian mutu pendidikan, (2) Analisis dan pelaporan mutu pendidikan, (3) Peningkatan mutu merujuk pada Standar Nasional Pendidikan, dan (4) Penumbuhan budaya peningkatan mutu berkelanjutan.

Salah satu aspek dalam pengembangan sistem penjaminan termasuk peningkatan mutu pendidikan adalah Evaluasi Diri Sekolah (EDS) sebagai  cara  menumbuhkan budaya peningkatan mutu berkelanjutan di sekolah. EDS dilaksanakan oleh setiap sekolah sebagai satu kebutuhan untuk meningkatkan kinerja dan mutu sekolah secara berkelanjutan. EDS merupakan mekanisme evaluasi internal yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama pendidik atau guru, komite sekolah,  orangtua, dengan bantuan pengawas. Hasil Evaluasi Diri Sekolah dimanfaatkan sebagai bahan untuk menyusun program pengembangan sekolah dan laporan kepada dinas pendidikan tentang pencapaian sekolah untuk pengembangan lebih lanjut.

Laporan EDS disusun untuk menindaklanjuti hasil temuan yang didapatkan melalui instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dengan merujuk pada delapan SNP, yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pembiayaan, Standar Pengelolaan, dan Standar Penilaian. Butir-butir instrumen Evaluasi Diri Sekolah difokuskan pada aspek-aspek kehidupan sekolah yang paling esensial, yaitu kondisi-kondisi yang berkaitan dengan mutu pelayanan belajar-mengajar. Sistem penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah di Indonesia beroperasi dalam suatu  manajemen pendidikan dan pemerintahan yang mendelegasikan sebagian besar tanggung jawab implementasinya kepada pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, penyelenggara pendidikan swasta (yayasan pendidikan),  dan satuan pendidikan (sekolah/madrasah). Oleh karena itu, diyakini bahwa upaya keberhasilan inovasi pendidikan sangat ditentukan oleh adanya komitmen, profesionalisme, kerjasama, dan kolaborasi semua pemangku kepentingan pendidikan

Harapan kami dengan adanya Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dapat menyusun program pengembangan sekolah (RPS), serta menjadi perangsang untuk lebih meningkatkan kinerja sekolah, dan meningkatkan mutu sekolah sehingga sekolah mampu menciptakan keunggulan-keunggulan di semua bidang. Kritik dan saran untuk lebih menyempurnakan laporan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)  ini sangat diharapkan.

 

Bersama ini saya lampirkan juga instrumen EDS, rekomendasi EDS, dan Program Skala Prioritas.

1.  instrumen eds-2011

2. rekomendasi eds-2011

3. Prog skala prioritas-2011

 

6 COMMENTS

  1. admin…. kenapa evaluasi yang dilaksanakan sekarang ini hanya memuat 6 indikator SNP ?? apakah standar saranan dan prasarana, standar pengelolaan ditiadakan ?? trimakasih mohon penjelasannya …

Leave a Reply to rita sardi Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here