1. Latar Belakang
Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan dengan dukungan orang tua dan masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam mengembangkan pendidikan. Sekolah perlu diberi kepercayaan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Sekolah sebagai institusi otonom diberi peluang untuk mengelola proses pengembangan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Konsep pemikiran tersebut telah mendorong munculnya pendekatan pengelolaan peningkatan mutu berbasis sekolah (school based quality improvement). Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 49 (1) menyatakan bahwa pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Selanjutnya pasal 54 (1) menjelaskan bahwa pengelolaan satuan pendidikan dilaksanakan secara mandiri, efisien, efektif, dan akuntabel. Sekolah diberi kewenangan dan peran yang luas untuk merancang dan melaksanakan pendidikan sesuai dengan potensi dan kondisinya masing-masing dengan tetap mengacu pada standar minimal yang ditetapkan pemerintah yaitu Standar Nasional Pendidikan (SNP). Peningkatan kualitas pendidikan yang berbasis sekolah sangat penting dilaksanakan karena sekolah lebih mengetahui masalah yang dihadapi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Penerapan manajemen berbasis sekolah merupakan usaha untuk memberdayakan potensi yang ada di sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu langkah konkret peningkatan mutu pendidikan adalah pemberdayaan sekolah agar mampu berperan sebagai subjek penyelenggara pendidikan dengan menyajikan pendidikan yang bermutu.
Dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 di 1.273 SMA untuk tahun pelajaran 2013/2014, termasuk SMA Negeri 1 Pare Kabupaten Kediri, dan berdasarkan hasil evaluasi terhadap dokumen kurikulum yang ada (kurikulum 2013/2014), maka SMA Negeri 1 Pare perlu melakukan revisi terhadap dokumen tersebut, begitu juga dalam implementasinya.
SMA Negeri 1 Pare Kabupaten Kediri yang terletak lebih kurang 25 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Kediri beralamat di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa No. 41 Pare. Lokasi SMA Negeri 1 Pare sangat strategis karena berapa di tengah kota yang dikelilingi oleh sarana umum milik Pemerintah Kabupaten Kediri, misalnya Masjid Agung An-Nuur Pare, Stadion Olahraga Canda Bhirawa, dan RSUD Pare.
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Provinsi Jawa Timur Nomor: 073/BAP-SM/TU/XI/2012 tanggal 19 Nopember 2012 status Akreditasi UPTD SMA Negeri 1 Pare adalah A. UPTD SMA Negeri 1 Pare mulai tahun pelajaran 2007/2008 sampai dengan tahun pelajaran 2009/2010 ditetapkan sebagai Rintisan Sekolah Kategori Mandiri (SKM)/Sekolah Standar Nasional (SSN) di bawah pembinaan langsung Direktorat pembinaan SMA Direktorat Jenderal Managemen Pendidikan Dasar dan menengah Departemen Pendidikan Nasional. UPTD SMA Negeri 1 Pare berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pembinaan SMA Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasioanl Nomor 1216/C4/MN/2008 tanggal 22 Oktober 2008 ditetapkan sebagai salah satu SMA Rintisan Pusat Sumber Belajar (PSB).
Dukungan Pemerintah baik pusat maupun daerah terhadap penyelenggaraan pendidikan di UPTD SMA Negeri 1 Pare sangat baik. Pemerintah pusat pada tahun 2008 memberikan bantuan Peralatan Laboratorium Multimedia, pada tahun 2009 memberikan block grant Rintisan Pusat Sumber Belajar , sedangkan melalui dana dekontrasi Propinsi Jawa Timur UPTD SMA Negeri 1 Pare menerima block grant Peralatan TIK, block grant RSKM/RSSN, dan beasiswa BKM. Pada tahun pelajaran 2011/2012 SMA Negeri 1 Pare menerima Bantuan Sosial APBN-P pembangunan 2 ruang kelas belajar sedangkan pada tahun 2012 menerima Bantuan Sosial APBN berupa pembangunan 3 ruang kelas belajar, sedangkan pada tahun pelajaran 2013/2014 menerima bantuan sekolah SMA Partnership dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.
SMA Negeri 1 Pare pada tahun pelajaran 2015/2016 ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu sasaran Pelaksana Kurikulum 2013 untuk tahun ketiga. SMA Negeri 1 Pare pada tahun pelajaran 2015/2016 juga sebagai salah satu SMA pelaksana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk tahun kedua. Dalam rangka untuk mendukung dan memperlancar pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer maka pada tahun anggaran 2015 Direktorat Pembinaan SMA memberi Bantuan Sosial Pengadaan Komputer untuk pelaksanaan UNBK.
SMA Negeri 1 Pare pada tahun pelajaran 2016/2017 ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan SMA sebagai SMA Rujukan yang menerapkan Pemenuhan SNP tahun 2016. Untuk itu SMA Negeri 1 Pare mendapat bantuan sosial penggunaan dana bantuan pemerintah SMA Rujukan yang menerapkan pemenuhan SNP sebesar Rp 230.000.000
Pengembangan kurikulum SMA Negeri 1 Pare tahun pelajaran 2016/2017 mencakup hal-hal sebagai berikut:
- Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam pengembangan kurikulum SMA Negeri 1 Pare;
- Beban belajar bagi peserta didik pada SMA Negeri 1 Pare yang didasarkan pada hasil analisis konteks, analisis keunggulan lokal serta potensi dan minat peserta didik;
- Kurikulum SMA Negeri 1 Pare dikembangkan berdasarkan hasil revisi kurikulum tahun pelajaran 2015/2016, pemanfaatan hasil analisis kondisi riil sekolah, terutama tenaga pendidik dan sarana-prasarana, serta analisis terhadap Kurikulum 2013.
- Kalender pendidikan SMA Negeri 1 Pare disusun berdasarkan hasil perhitungan minggu efektif untuk tahun pelajaran 2016/2017.
Kurikulum SMA Negeri 1 Pare menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran dengan mengedepankan prinsip pengembangan kurikulum dan karakteristik kurikulum 2013 dengan penyesuaian terhadap pemanfaatan analisis kondisi riil SMA Negeri 1 Pare dan Analisis Kondisi Lingkungan Sekolah.