Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT., karena dengan rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan kegiatan penyusunan Kurikulum SMA Negeri 1 Pare tahun pelajaran 2011/2012.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan pada jenjang dasar dan menengah harus menyusun kurikulum dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, serta berpedoman pada panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterbitkan oleh Bada Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Kurikulum SMA Negeri 1 Pare tahun pelajaran 2011/2012 berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik SMA Negeri 1 Pare.
Kurikulum SMA Negeri 1 Pare tahun pelajaran 2011/2012 ini dikembangkan berdasarkan hasil analisis konteks yang meliputi analisis SNP, analisis kondisi yang ada di sekolah dan analisis kondisi lingkungan eksternal sekolah.
Kami menyadari Kurikulum SMA Negeri 1 Pare masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami akan terus mengembangkannya dalam setiap kegiatan Rapat Kerja Tahunan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk itu saran dan masukan dari berbagai pihak sangat kami harapkan demi perbaikan kurikulum ini.
Bersama ini juga kami lampirkan berita acara verifikasi Kurikulum SMA Negeri 1 Pare, lembar pengesahan, dan kurikulum SMA Negeri 1 Pare.