BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam keputusan ini yang dimaksud dengan :
(1) Penerimaan peserta didik adalah penerimaan peserta didik pada sekolah dari sekolah yang jenjangnya setingkat lebih rendah;
(2) Perpindahan peserta didik adalah penerimaan peserta didik pada sekolah dari sekolah lain yang kelas dan jenjangnya sama;
(3) Ujian nasional adalah kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik secara nasional yang dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan di Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas, dan Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta dalam lingkungan pembinaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri dan Kantor Wilayah Departemen Agama Kabupaten Kediri;
(4) Ijasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan dan diberikan setelah dinyatakan lulus sekolah atau Ujian Nasional dan Ujian Sekolah;
(5) Nilai Ujian Nasional (NUN) adalah angka yang diperoleh dari hasil ujian yang diselenggarakan secara nasional.
(6) Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) adalah surat keterangan yang memuat nilai hasil ujian nasional.
(7) Program paket B adalah program pendidikan pada jalur pendidikan non formal yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan setara dengan SMP.
(8) Daya tampung adalah batasan jumlah peserta yang diterima disekolah.
(9) Kepala UPTD SMA Negeri 1 Pare adalah Kepala Sekolah di SMA Negeri 1 Pare.
(10) Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadai peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada jalur pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah.
Selengkapnya Prosedur Operasi Standar Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri 1 Pare Tahun 2012 dapat diunduh pada link di bawah ini.
Mau tau pendaftaran siswa baru untuk SMAN 2 PARE kapan yahh??
soalnya saya mau daftar di SMAN 2 PARE
Saya dari SMPN 1 Sidayu Gresik
Ya tanya aja ke SMA 2 Pare mbak………..masak tanya SMA 2 Pare kok ke SMA 1 Pare, apa nggak salah alamat?