Pendataan Sekolah Menengah Atas 2012

0
1422

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mengamanatkan bahwa pelaksanaan pengumpulan,
pengolahan dan penyajian data dan informasi pembelajaran, sarana dan prasarana, kelembagaan, dan peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA) dan pendidikan kesetaraan SMA merupakan tugas pokok dan fungsi dari Direktorat Pembinaan SMA (Dit. PSMA). Hal ini sekaligus menyatakan adanya peralihan tugas pelaksanaan pendataan persekolahan khususnya tingkat SMA dari unit kerja Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), Sekretariat Jenderal (Setjen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Dit. PSMA. Sebagaimana kita ketahui bersaaama, bahwa kegiatan pengumpulan data pendidikan tingkat persekolahan (termasuk tingkat SMA) sebelumnya merupakan kegiatan rutin yang menjadi tugas dari PDSP, Setjen, Kemdikbud yang telah berlangsung sejak tahun 1970-an. Dit. PSMA menyadari bahwa data pokok pendidikan tingkat SMA yang valid, akurat, dan terbaharu merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki dan sangat diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi yang akan digunakan untuk berbagai keperluan penyusunan serta  perencanaan program dan kegiatan tingkat SMA, pembinaan, pengelolaan dan pengambilan keputusan baik di tingkat pusat maupun daerah (provinsi dan kabupaten/kota). Pengalaman pendataan yang ada selama ini, menunjukkan betapa sulit dan lambannya penjaringan data pokok SMA. Hasil pendataan  belum pernah tuntas dan data yang muncul sangat bervariasi, sehingga menimbulkan keraguan bagi para pengguna data. Pada umumnya hal ini disebabkan karena pihak-pihak yang terkait kurang memahami kepentingan data sekolah, bahkan Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota maupun Provinsi masih merasa data pokok SMA bukan menjadi kebutuhan yang memerlukan perhatian khusus.

Oleh karenanya, Dit. PSMA menyikapi positif adanya peralihan pelaksanaan tugas pendataan tersebut dengan mengambil momentum yang ada untuk menyusun strategi terbaik dalam pengelolaan basis data SMA sesuai dengan karakteristik kebutuhan yang ideal dalam penyediaan data dan informasi terkait. Adapun strategi yang akan digunakan, antara lain dengan menghubungkan mekanisme penjaringan data dari sekolah/lembaga dengan persyaratan dalam penyaluran bantuan-bantuan pendidikan yang dikelola oleh Dit. PSMA dan strategi mekanisme pengelolaan basis data SMA yang dilakukan
baik secara off-line maupun on-line (berbasis web), dimana dengan kombinasi teknik ini diharapkan mampu memberikan feedback(umpan balik) secara tepat dan tepat dari para pengguna kepentingan dalam upaya perbaikan pendata maupun pemutakhiran data.

File Lidi Terbaru untuk Tahun 2013 dapat diunduh pada link berikut ini :

1. Entry LIDI reff 273.xlsm

2. Rekap LIDI  reff 273.xlsm

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here