Bantuan Sosial Pemberdayaan Komite Sekolah Tahun 2013

69
12041

IMG_1943Sejak terbitnya Kepmendiknas Nomor : 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan/Komite Sekolah mulai tahun 2011 pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan Bantuan Sosial kepada Dewan Pendidikan/Komite Sekolah.  Pemberian Bantuan Sosial tersebut  dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor : 66 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dinyatakan bahwa masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan melalui berbagai komponen masyarakat.  Dalam menjalankan kegiatan, lembaga ini mempunyai beberapa sumber pendanaan yaitu :  Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat dan Daerah, masyarakat, Bantuan Sosial dari pihak asing yang tidak mengikat dan atau sumber lain yang sah.

Pada tahun anggaran 2013 Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan mengalokasikan Bantuan Sosial pemberdayaan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah yang dikelola Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dengan nilai bantuan sosial Rp 40.000.000,- setiap komite sekolah.

Tujuan

Pemberian Bantuan sosial Pemberdayaan Komite Sekolah ini mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut :

1.  Meningkatkan Kompetensi Pengurus Komite Sekolah untuk dapat melaksanakan peran dan fungsinya secara optimal.

2. Memperkuat pemberdayaan stacholder di bidang pendidikan melalui fasilitas Komite Sekolah agar mampu menjadi jembatan yang mengakomodir kepentingan pemerintah (sekolah), masyarakat, dan praktisi pendidikan.

3. Memberikan penguatan terhadap kerjasama kemitraan yang lebih produktif antara komite sekolah/masyrakat (orang tua siswa) dengan sekolah.

4. Memfasilitasi Komite Sekolah untuk memaksimalkan peran dan fungsinya dalam membantu peningkatan akses dan mutu layanan satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

Sasaran

Sasaran bantuan sosial pemberdayaan komite sekolah tahun 2013 ini adalah 175 komite sekolah menengah.

Ketentuan Penggunaan dana

Dana bantuan sosial pemberdayaan komite sekolah tahun 2013 dapat digunakan untuk :

1.  Biaya peningkatan kompetensi, peran dan fungsi dalam membantu peningkatan akses dan mutu layanan satuan pendidikan. (Biaya 60% = 24 Juta).

a. mengikuti pelatihan komputer, manajemen pengelolaan keuangan.

b.  workshop peran serta komite sekolah

2.  Pembelian peralatan penunjang (Biaya 35% = 14 juta ) meluputi :

a. laktop

b. printer

c. LCD projektor

d. mebelair untuk ruang kerja pengurus komite sekolah

3. Biaya administrasi, penyusunan dan pengiriman laporan pelaksanaan kegiataan.( Biaya 5% = 2 juta)

Jumlah bantuan seluruhnya Rp. 40.000.000

 

69 COMMENTS

  1. 1. Bagaimana dengan komite sekolah swasta, boleh kah mendapatkan dana pemberdayaan komite sekolah tersebut dari pemerintah?
    2. Adakah kita yang disini tahu, dimana ada tempat untuk training pengetahuan kekomitean sekolah?
    3. Tolong juga kirim bentuk proposalnya pak yah…ke "Munir.Limbong1@gmail.com"
    Reply

  2. 1. Bagaimana dengan komite sekolah swasta, boleh kah mendapatkan dana pemberdayaan komite sekolah tersebut dari pemerintah?
    2. Adakah kita yang disini tahu, dimana ada tempat untuk training pengetahuan kekomitean sekolah?
    3. Tolong juga kirim bentuk proposalnya pak yah…

  3. Assalamu'alaikum wr.wb.
    Kami Komite SMPN 9 Cidaun yang telah mengikuti workshop bansos di Bandung,,, pada saat workshop bahwa pencairan dana tidak akan lebih dari 1 minggu setelah workshop, tetapi sampai saat ini kami cek pada rek. masih kosong,,, mohon penjelasan. terimakasih, wassalamu'alaikum wr.wb

  4. Pak Terima kasih atas Infonya …
    tolong kirimkan contoh proposalnya ke email saya "murdilspd6@gmail.com" Terima kasih. SMA Negeri 1 Napabalano kabupaten Muna Sulawesi Tenggara

  5. Kami mohon info tentang dana bantuan sosial Komi tesekolah,
    Kami SMA Newgeri 1 Lamboya di Kecamatan Lamboya Kabupaten Sumba Barat yang baru berusia 10 bulan dan sangat mengharapkan bantuan demi kemajuan pendidikan. Namun sangat disayangkan informasi tentang dana tersebut tidak pernah kami dapatkan.
    Yang menjadi pertanyaan kami adalah apakah kami masih mempunyai kesempatan untuk memperoleh dana tersebut?
    Atas informasi dan bantuannya kami ucapkan terima masih.
    Hormat kami,
    L.L.Gallu,SH /Wakil Ketua Komite SMA Negeri 1 Lamboya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here