Berikut ini kami informasikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 717/D/Kep/2013 tentang Bentuk dan Tata Cara Penyusunan Laporan Capaian Kompetensi Peserta Didik Sekolah Menengah.
MODEL LAPORAN CAPAIAN KOMPETENSI PESERTA DIDIK