Menimbang : bahwa dalam rangka kelancaran proses pendidikan pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006;
Selengkapnya dapat diunduh berikut ini. PERMENDIKBUD-160-TAHUN-2014(1)