Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan 2013 pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Bersama Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendididikan dan Kebudayaan No. 5496/C/KR/2014 dan No. 7915/D/KP/2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013 pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

JUKNIS-PemberlakukanKurikulum-2006-dan-2013

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top