Dasar pelaksanaan Ujian Nasional Perbaikan (UNP) Tahun 2017 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Penilaian Nomor 3 tahun 2017 dan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0043/P/BSNP/I/2017.
Ujian Nasional Perbaikan diikuti oleh peserta UN tahun pelajaran 2015/2016 pada jenjang SMA/MA, Paket C dan SMK/MAK dan belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan yang ditetapkan. Ujian Nasional Perbaikan dalam bentuk ujian berbasis komputer/computer based test (CBT). Soal UNP mengacu pada kisi-kisi UN 2016. Dilaksanakan pada tanggal 18, 19, 20 April 2017 untuk jenjang SMA/MA/Paket C dan tanggal 18, 19 April 2017 untuk jenjang SMK.
Peserta yang berhak mengikuti UNP adalah peserta UN tahun pelajaran 2015/2016 pada jenjang SMA/MA, Paket C dan SMK/MAK. Mata ujian yang dapat diperbaiki adalah mata ujian yang nilainya kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).
- Persyaratan
- Ijazah/SHUN (Sertifikat Hasil Ujian Nasional) tahun 2015/2016 (asli atau fotocopy 1 lembar);
- Memiliki nilai UN yang kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima) pada mata ujian tertentu; dan
- Pas foto ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar.
- Mekanisme Pendaftaran
- Calon peserta melihat tempat pelaksanaan UNP yang telah ditunjuk oleh dinas pendidikan propinsi di laman https://unp.kemdikbud.go.id.
- Calon peserta mendaftarkan diri secara langsung ke satuan pendidikan tempat pelaksanaan UNP. Tempat pendaftaran adalah tempat yang dipilih calon peserta sebagai tempat pelaksanaan UNP.
- Calon peserta TIDAK HARUS mengikuti UNP di kabupaten/kota atau propinsi asal sekolah peserta.
- Petugas pendaftaran pada satuan pendidikan melakukan verifikasi peserta dengan cara memeriksa kesesuaian:
- salinan ijazah/SHUN;
- pas foto, foto di ijazah atau foto di SHUN, serta tampak diri peserta saat mendaftar;
- nilai yang tertera di SHUN dengan data dalam laman yang telah disediakan.
- Petugas pendaftaran pada satuan pendidikan memasukkan data calon peserta pada laman yang disediakan sesuai petunjuk yang tertera dalam laman yang disediakan.
- Petugas pendaftaran pada satuan pendidikan melakukan hal-hal berikut:
- memasukkan data nomor UN calon peserta UNP;
- memilih mata uji yang akan ditempuh oleh peserta di laman https://unp.kemdikbud.go.id;
- mencetak kartu peserta ujian;
- menempel pas foto dan membubuhkan stempel sekolah pada foto di kartu peserta ujian;
- menandatangani kartu peserta ujian; dan
- menyerahkan kartu peserta ujian ke peserta.
- Peserta login ke laman https://unp.kemdikbud.go.id menggunakan user dan password yang tercantum di kartu peserta, untuk :
- mengecek kesesuaian data di laman tersebut;
- jika memiliki surel/email dan nomor HP peserta dapat melengkapinya.
Jadwal Kegiatan
1 |
29 Maret s.d 8 April 2017 | Pendaftaran peserta ke SMA/SMK yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi |
2 |
18, 19, 20 April 2017 18, 19 April 2017 |
Pelaksanaan Ujian jenjang SMA/MA dan Paket C Pelaksanaan Ujian jenjang SMK |
3 |
9 Mei 2017 | Pengumuman Hasil |
Sumber : unp.kemdikbud.go.id