POS US SMA Negeri 1 Pare Tahun 2011

0
2138

PROSEDUR OPERASI STANDAR (POS) UJIAN SEKOLAH

TAHUN PELAJARAN 2010/2011

  1. 1. PESERTA UJIAN
  1. Persyaratan Peserta
    1. Setiap peserta didik yang belajar pada tahun terakhir di UPTD SMA Negeri 1 Pare berhak mengikuti Ujian Sekolah
    2. Untuk mengikuti Ujian Sekolah , setiap peserta didik harus :

–   Telah berada pada tahun terakhir SMA;

–   Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester 1 tahun pertama hingga semester 1 tahun terakhir;

–   Menghadiri kegiatan tatap muka  minimal 90 % dari hari efektif  pada tahun terakhir.

–   Menunjukkan bukti yang sah / dapat dipertanggungjawabkan  jika karena alasan tertentu tidak dapat mengikuti ujian sekolah utama . Bukti tersebut diperlukan untuk dapat mengikuti ujian sekolah susulan.

  1. Pendaftaran Peserta
    1. Prosedur pendaftaran Ujian Sekolah sekaligus bersamaan dengan pendaftaran Ujian Nasional, dilaksanakan pada saat sekolah mengirimkan Daftar Nominasi Peserta Ujian ( DNS) ke Dinas Pendidikan Kabupaten
    2. Siswa yang namanya tercantum dalam Daftar Nominasi Sementara Peserta Ujian wajib meneliti kebenaran identitas dirinya dan melaporkan kepada Panitia Ujian di Sekolah apabila terdapat kekeliruan
    3. Sekolah mengusulkan DNS yang telah direvisi kepada Panitia tingkat Kabupaten untuk ditetapkan menjadi Daftar Nominasi Tetap. (DNT)
    4. Sekolah menerbitkan Kartu Peserta Ujian Sekolah , dengan identitas peserta yang jelas , disertai pas photo serta dibubuhi stempel dan ditanda tangani Kepala Sekolah.
    5. Khusus untuk Ujian Praktik , sekolah menerbitkan tanda peserta untuk digunakan selama peserta mengikuti semua mata pelajaran yang di uji – praktikan.

    Selengkapnya dapat diunduh disini.POS US 2011-SMAN1PARE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here