Sekolah AMAN, Belajar jadi NYAMAN

0
2121

img_0042 SEKOLAH AMAN menjadi program  SMA Negeri 1 Pare dalam menciptakan tempat belajar yang kondusif yang tidak hanya bersih, rindang dan asri tetapi juga aman sehingga proses belajar akan menjadi lebih nyaman. Oleh karena itu dalam rangka mewujudkan program tersebut SMA Negeri 1 Pare melaksanakan Sosialisasi Program Sekolah Aman  bekerja sama dengan Polres Kediri dan Universitas Nusantara PGRI Kediri dengan mendatangkan dua narasumber sekaligus pada kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada tanggal 2 September 2016 bertempat di Ruang Guru SMA Negeri 1 Pare. Pada kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder SMA Negeri 1 Pare dan 13 guru perwakilan dari SMA Imbas.

Upaya pencegahan tindak kekerasan fisik, pelecehan, perundungan, dan tindak kejahatan lainnya telah dilakukan SMA Negeri 1 Pare dengan cara mensosialisasikan Permendikbud Nomor 082 Tahun 2015  tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TINDAK KEKERASAN DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN.

Pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dimaksudkan untuk: a. terciptanya kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan; b. terhindarnya semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan; dan c. menumbuhkan kehidupan pergaulan yang harmonis dan kebersamaan antar peserta didik atau antara peserta didik dengan pendidik, tenaga kependidikan, dan orangtua serta masyarakat baik dalam satu satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan, demikian penjelasan AKP Hadi Purnomo, SH.,  Kasat Binmas Polres Kediri di depan para peserta sosialisasi.

img_0062

Dalam rangka mendukung dan mempermudah informasi dan komunikasi dua arah antara pihak sekolah dan masyarakat maka SMA Negeri 1 Pare juga akan  memasang papan layanan pengaduan tindak kekerasan pada serambi satuan pendidikan yang mudah diakses oleh peserta didik, orang tua/wali, guru/tenaga kependidikan, dan masyarakat yang paling sedikit memuat:

1) laman pengaduan http://sekolahaman.kemdikbud.go.id;

2) layanan pesan singkat ke 0811-976-929;

3) telepon ke 021-5790-3020 atau 021-570-3303;

4) faksimile ke 021-5733125;

5) email laporkekerasan@kemdikbud.go.id

6) nomor telepon kantor polisi terdekat;

7) nomor telepon kantor dinas pendidikan setempat; dan

8) nomor telepon sekolah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here