Dalam rangka pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten/Kota yang menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga kependidikan menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Jawa Timur maka Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Kegiatan “Workshop Penilaian Angka Kredit Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Jawa Timur”. Kegiatan Workshop ini dilaksanakan mulai hari Senin s.d Kamis tanggal 14 s.d 17 Nopember 2016 bertempat di Hotel Ollino Garden Malang. Peserta kegiatan workshop ini adalah Tim Penilai Angka Kredit Kabupaten atau Kota yang terdiri dari unsur Pengawas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Guru. Pada kesempatan ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri mengirimkan 4 (empat ) peserta yang terdiri dari Drs. Sarbawa, M.Pd (Kepala Sekolah SMAN 1 Wates), Drs. Slamet, M.Pd (Kepala Sekolah SMAN 1 Ngadiluwih), Drs. Suwandra, M.Pd (Guru SMKN 1 Ngasem), dan Sidik Purnomo, S.Pd, M.Si (Guru SMAN 1 Pare)
Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten/Kota yang menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga kependidikan menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pengelolaan pendidikan menengah yang semula menjadi urusan pemerintah daerah kabupaten/kota dialihkan menjadi urusan pemerintah daerah provinsi . Selain itu juga didasarkan pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1 Tahun 2016 tanggal 26 Januari 2016 tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota Yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru Dan Tenaga Kependidikan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi.