Pelatihan Sistem Pendataan Manajemen Sekolah Berbasis TIK

0
2091

 

LATAR BELAKANG

Dalam persaingan global, bangsa Indonesia mengembangkan kebijakan dalam peningkatan mutu pendidikan dengan dilandasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan tersebut merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan Reformasi sistem pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional yang berfungsi sebagai fokus internal Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan Visi 2014, yaitu “Terselenggaranya Layanan Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komperhensif”.

Untuk mewujudkan visi maka ditetapkan pula misi 2010-2014 sebagai berikut : a) meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan; b) memperluas keterjangkauan layanan pendidikan; c) meningkatkan kualitas/mutu dan relevansi layanan pendidikan; d) mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan; dan e) menjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan.

Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah menyelenggarakan visi dari kementerian diatas, yaitu “Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan menengah untuk Menyiapkan Generasi Muda Penerus Indonesia yang cerdas, kompetitif, dan berkarakter”. Dengan misi a) meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan menengah; b) memperluas keterjangkauan layanan pendidikan menengah; c) meningkatkan kualitas/mutu dan relevansi layanan pendidikan menengah; d) mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan  menengah; dan e) mewujudkan keterjaminan kepastian memperoleh layanan pendidikan menengah.

Agar pelaksanaan visi dan misi yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Nasional berjalan efektif dan efisien, maka perlu adanya sebuah data yang cepat, tepat dan akurat.

Perkembangan Teknologi yang ada saat ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin agar pekerjaan yang dilakukan secara konvesional dan berulang-ulang dapat diminimalisir serta validitas data yang akurat. Sinergi, komunikasi dan koordinasi pendataan dapat dilakukan dengan menggunakan media teknologi yang ada dan bisa mendorong pihak yang terkait untuk dapat melaksanakan administrasi berbasis TIK.

Selama ini pendataan yang sudah berjalan adalah Pusat data dan Statistik pendidikan melakukan pendataan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Propinsi dan dinas Pendidikan Kabupaten dengan program Padatiweb.

Disisi yang lain Direktorat teknis juga melakukan pendataan sekolah melalui pengembangan aplikasi administrasi yang berbasis TIK di sekolah dengan harapan output salah satunya adalah Laporan Individu Sekolah Menengah (LISM) yang bisa diintegrasikan dengan data Direktorat Teknis. Namun pada perjalananya Direktorat teknis sendiri masih belum sampai pada implementasi pengolahan data dan informasi yang terintegrasi dari sekolah yang sudah mengimplementasikan administrasi manajemen berbasis TIK. Sangat bergamnya sekolah dalam menjalankan administrasi berbasis TIK mulai dari PAS, SAS, Siap Online dan aplikasi lainnya menyebabkan integrasi system sangat sulit untuk dilakukan. Kesulitan itulah yang mengakibatkan banyaknya instrument yang harus dilakukan sekolah dari berbagai macam kebutuhan. Mulai dari pendataan profil sekolah, Tenaga pendidik dan kependidikan, peserta didik, dan sarana prasarana serta informasi lainnya. Hal ini bisa dimungkinkan data tidak valid dan menyebabkan kebijakan yang diambil juga tidak valid.

Adapun langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan kendala dan hambatan integrasi data sekolah maka perlu merencanakan dan merumuskan pendataan berbasis web/online dilingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah secara menyuluruh dan terintegrasi yang nantinya dapat digunakan oleh berbagai pihak terkait.

 

B. DASAR HUKUM

Dasar hukum penyelenggaraan sosialisasi dan bimbingan Teknis Pelatihan Paket Aplikasi Sekolah (PAS) SMA berbasis ICT based school management tahun 2012 ini, antara lain:

  1. Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 Tentang “Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional”.
  2. Permendiknas nomor 36 tahun 2010 ini mengatur kedudukan, tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah.
  3. Program Kerja Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Ditjen Dikmen Tahun 2012.

 

C. TUJUAN

Tujuan dari kegiatan ini antara lain :

  1. Untuk melatih calon administrator/operator PAS dan pendataan sekolah berbasis ICT based school management dalam rangka pembekalan implementasi di sekolah masing-masing.
  2. Memiliki data yang valid melalui proses pengumpulan data dari sekolah yang dapat dipergunakan sebagai perencanaan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan sekolah serta kebijakan pendidikan yang terkait di lingkungan dinas pendidikan propinsi, dinas pendidikan kab/kota direktorat teknis, direktorat jenderal pendidikan menengah dan kementerian pendidikan dan kebudayaan.
  3. Tidak membebani sekolah dalam melakukan pendataan berulang-ulang dan hanya 1 tahun sekali saja dilakukan.

 

D.        HASIL YANG DIHARAPKAN

 Hasil yang diharapkan dari kegiatan Bimbingan Teknis Pelatihan untuk peserta Paket Aplikasi Sekolah (PAS) SMA berbasis ICT base school management ini peserta mengerti dan paham bagaimana mengoperasikan program aplikasi pendataan tersebut di sekolah, sehingga nanti hasil yang diharapkan dari kegiatan ini sekolah, dinas pendidikan propinsi, dinas pendidikan kab/kota, direktorat teknis terkait dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah memiliki layanan data yang valid dan informasi yang selalu update.

 

E.  TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN

Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Pelatihan Paket Aplikasi Sekolah (PAS) SMA berbasis ICT based school management dan Sistem Pendataan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah tahun 2012 ini dilaksanakan pada tanggal 25 – 29 September 2012 (Jadwal Terlampir). Tempat pelaksanaan di SMA Negeri 1 Pare, Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa No.41 Kec. Pare Kab. Kediri, Telp. (0354) 391132

 

F. PESERTA

Peserta Bimbingan Teknis Pelatihan Pelatihan Paket Aplikasi Sekolah (PAS) SMA berbasis ICT based school management dan Sistem Pendataan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah ini adalah terdiri dari :

1. SMAN 1 WATES

2. SMAN 1 KANDAT

3. SMAN 1 NGADILUWIH

4. SMAN 1 MOJO

5. SMA QUIN AL-FALAH MOJO

6. SMAN 1 PLOSOKLATEN

7. SMAN 1 GURAH

8. SMAN 1 KRAS

9. SMAN 7 KEDIRI

10. SMAN 1 GROGOL

11. SMAN 1 KANDANGAN

12. SMA AL-WAHID KEPUNG

13. SMAN 1 PUNCU

14. SMA MUHAMMADIYAH PARE

15. SMAN 2 PARE

16. SMA DHARMA WANITA PARE

17. SMAN 1 PLEMAHAN

18. SMAN 1 PAPAR

19. SMAN 1 PURWOASRI

20 SMA PSM PLEMAHAN

 

G. PANITIA

Panitia Pelatihan Sistem Pendataan Manajemen Sekolah Berbasis TIK Pendidikan Menengah Tahun 2012 di SMA Negeri 1 Pare  dikoordinasikan oleh SMA Negeri 1 Pare dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga  Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur dengan susunan panitia sebagai berikut :

Pelindung                  :  Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Kediri  (Drs. Joko Pitojo, M.Pd)

Penasehat                  :  Kepala bidang Pendidikan SMP, SMA, SMK  ( Drs. Darmadi, M.Pd )

Penanggung jawab :  Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pare (Drs. Suhadi, MM )

Ketua Panitia            :  Koordinator Tim TIK SMA Negeri 1 Pare ( Sidik Purnomo, S.Pd, M.Si)

Sekretaris                   :  Sekretaris Tim TIK SMA Negeri 1 Pare ( Meryna Rantiningtyas, SE )

Bendahara                 :  Nurul Hidayati, S.Pd

Anggota                      :   Margo Ridho L, M.Kom dan   Astriyo

 

H. FASILITATOR

Fasilitator Bimbingan Teknis Pelatihan Pelatihan Paket Aplikasi Sekolah (PAS) SMA berbasis ICT based school management dan Sistem Pendataan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah ini dari Sekolah yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan menengah sebagai Sekolah Pusat Layanan TIK (SMA Negeri 1 Pare)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here