KISI-KISI UJIAN NASIONAL TAHUN 2009/2010

29
4248

permen_75_2009
Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2009/2010.

Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:
1. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran dan
penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah.
2. UN utama adalah ujian nasional yang diselenggarakan bagi seluruh peserta ujian
yang terdaftar sebagai peserta UN tahun pelajaran 2009/2010.
3. UN susulan adalah ujian nasional yang diselenggarakan bagi peserta didik yang
tidak dapat mengikuti UN utama karena alasan tertentu dan disertai bukti yang
sah.
BSNP adalah Badan Standar Nasional Pendidikan yang dibentuk berdasarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.

29 COMMENTS

  1. bagi anak yang akan mengikuti UN tak usa takut

    un itu seprti sabun,klo di pegang erat2 akan terjatuh

    jadi……….. g' usah di pikirkan betul

  2. jangan takut dengan UN, hadapi apa yang ada di depan kita, itulah kehidupan. Hidup Ujian Nasional!!! Siapkan diri sedini mungkin dari sekarang, jangan tunggu “nati-nati belajar” saatnya sekarang belajar!!! ok!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here